Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Epidemiolog: Krisis Pandemi Belum Berakhir

Kompas.com - 23/09/2021, 14:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, peta risiko Covid-19 yang menampilkan zonasi di suatu wilayah tidak terlalu bagus untuk memberikan gambaran kepada publik terkait kondisi wilayah yang sesungguhnya.

Sebab, kata dia, zonasi pada wilayah sering kali tidak didukung dengan data yang cukup akurat.

"Kalimat penghijauan (zona hijau) jadi agak kurang didukung dengan data yang kuat, karena sekali lagi arahnya kita harus tahu bahwa sebetulnya mau zonasi hijau, zona kuning, kita harus sadari masa pandemi ini, masa krisis ini belum berakhir," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Indonesia Kini Bebas Zona Merah Covid-19

Dicky mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat yang kini diterapkan juga diiringi dengan pelonggaran yang tidak terkendali.

Padahal, kata dia, capaian vaksinasi Covid-19 belum cukup tinggi di Indonesia.

"Mobilitas masyarakat cenderung seperti balas dendam dan vaksinasi Covid-19 belum mencapai threshold atau standar minimal," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky memprediksi ledakan kasus Covid-19 di Indonesia bisa terjadi pada akhir tahun ini jika masyarakat lengah menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Jawa dan Bali Kini Bebas Zona Merah Covid-19

Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah mempercepat vaksinasi minimal 40 persen untuk dosis kedua.

"Ledakan kasus harus diminimalisasi dengan penguatan dari vaksinasi lengkap kalau bisa 40 persen akhir tahun, itu sudah bagus walaupun harus dikombinasikan dengan PPKM berlevel dan 3T dan 3M yang kuat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan peta risiko Covid-19, kini Indonesia telah bebas dari zona merah Covid-19.

Indonesia bebas dari zona risiko tinggi Covid-19 terhitung sejak 19 September 2021, usai sepekan sebelumnya mencatat zona merah tersisa di Kota Banda Aceh, Aceh.

Baca juga: DKI Jakarta Catat 880 Kasus Varian Baru Covid-19

Saat ini Indonesia didominasi dengan zona kuning atau zona risiko rendah dan zona oranye atau zona risiko sedang.

Bahkan sejumlah daerah di Indonesia telah masuk dalam zona hijau atau zona tidak ada kasus.

Pekan lalu, jumlah zona kuning di Indonesia tercatat sebanyak 423 kabupaten/kota, kini bertambah menjadi 481 kabupaten/kota.

Sementara zona oranye sebelumnya berjumlah 89 kabupaten/kota berkurang menjadi 31 kabupaten/kota saat ini.

Zona hijau sebelumnya hanya satu, kini bertambah menjadi dua kabupaten/kota.

Itu artinya, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Meski begitu, perlu diingat bahwa ini bukanlah data akhir pandemi di Indonesia.

Jumlah daerah dengan zona merah, oranye, kuning, dan hijau di Indonesia masih bisa bertambah atau berkurang ke depannya. Hal ini bergantung dengan kondisi pandemi dan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com