JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menilai, tahap pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menimbulkan persoalan jika digelar pada bulan April.
"Kalau hitung-hitungan berkaca pada 2019, kalau coblosannya April kan problematik, yang moderat Maret 2024," kata Hasyim, dalam diskusi daring, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Ini Alasan KPU Usulkan Pemilu Dilaksanakan 21 Februari 2024...
Hasyim menjelaskan dengan mengacu pada Pemilu 2019. Saat itu pemungutan suaranya dilaksanakan pada 17 April.
Kemudian, tahap penetapan hasil pemilihan calon anggota legislatif (pileg) secara nasional dilakukan pada Mei 2019.
Tiga hari setelah itu, sengketa hasil pileg didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi dan keputusannya dibacakan pada 6 hingga 11 Agustus.
Sementara, kemungkinan pendaftaran calon kepala daerah dilakukan pada Agustus.
Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tahap pencoblosan Pilkada 2024 dilakukan pada bulan Agustus.
Selain itu, syarat pencalonan kepala daerah mengacu pada hasil Pileg 2024.
"Artinya, kalau disimulasikan dengan pola yang sama, titik aman di Agustus itu dengan pola coblosan 17 April, ada problematik di situ, di sebagian tempat belum ada kepastian hukum," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Usul Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar pada April atau Mei
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (6/9/2021), Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan tahap pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari.
Usulan itu mempertimbangkan waktu penyelesaian sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden serta penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pilkada.
Selain itu, KPU juga memperhatikan beban kerja badan ad hoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah.
Kemudian, proses pemungutan suara juga diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan. Begitu pula dengan proses penghitungan suara tidak bertepatan dengan Idul Fitri.
Sedangkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei.
Tito beralasan, apabila hari pencoblosan dimajukan pada Februari, maka tahapan pemilu juga akan berlangsung lebih awal.
Menurut Tito, hal tersebut akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program-program pemerintah pusat maupun daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.