Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum: Klien Kami Akan Selalu Bersikap Kesatria

Kompas.com - 22/09/2021, 16:17 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan, kliennya siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Nurkholis menegaskan, Haris Azhar tidak akan meminta maaf kepada Luhut pada perkara ini.

“Klien kami akan selalu bersikap kesatria. Jika memang salah akan minta maaf, jika tidak salah akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran, termasuk gugatan hukum ini,” terang Nurkholis dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia, LBH Jakarta: Mestinya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi

Adapun Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu, atas dugaan pencemaran nama baik.

Nurkholis menilai tidak ada iktikad baik dari Luhut untuk menyelesaikan persoalan ini di luar jalur hukum.

Sebab, dalam surat jawaban somasi yang dilayangkan, lanjut Nurkholis, pihaknya telah meminta data yang melatarbelakangi alasan Luhut menuding kliennya menyebarkan fitnah.

Namun, data itu tak juga diberikan oleh kuasa hukum Luhut.

“Tapi kesempatan yang kami minta itu, termasuk kami mengajukan undangan pertemuan 14 September, lalu itu juga (Luhut) tidak datang,” katanya.

Selain itu, Nurkholis meyakini data yang dimiliki oleh berbagai koalisi masyarakat sipil terkait keterlibatan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut dalam rencana eksploitasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga,” papar dia.

Terakhir, Nurkholis menyatakan bahwa upaya hukum ini akan menjadi jalan untuk pihaknya menunjukkan data secara terbuka pada publik terkait dugaan keterlibatan Luhut.

“Jadi kita buka saja dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP, bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan,” jelasnya.

“Dugaan kepentingan dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua,” pungkas Nurkholis.

Diketahui konflik antara Luhut dan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bermula dari dugaan adanya keterlibatan Luhut pada bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Kuasa Hukum Sesalkan Langkah Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi

Tudingan itu disampaikan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHamtam”.

Diskusi ini berangkat dari laporan “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang dilakukan YLBHI, Walhi, Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Luhut melalui kuasa hukumnya kemudian mengirimkan dua kali somasi kepada Haris dan Fathia.

Merasa bahwa somasi tidak ditanggapi dengan baik, hari ini, Luhut bersama tim kuasa hukumnya mengajukan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com