JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, adalah Bupati Andi Merya Nur.
"Infonya demikian (Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap OTT)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Adapun KPK melakukan OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021) pukul 20.00 Wita.
Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara dan akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Polda Sultra Benarkan Bupati Kolaka Timur Terjerat OTT KPK
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Betul, tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan di Provinsi Sultra. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli melalui keterangan pers.
“Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” ucap dia.
Firli menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK,” ucap dia.
Ia mengatakan, KPK bekerja dengan berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas KPK, di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga: OTT di Kolaka Timur, Ketua KPK: Tunggu Penyidik Bekerja
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai,” ucap Firli.
“Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” ujar dia.
Mantan Kabaharkam Polri ini memastikan bahwa saat ini tim KPK masih terus bekerja dan pada saatnya akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan masyarakat, rekan-rekan media, dan segenap insan KPK atas kerja keras rekan-rekan melakukan pemberantasan korupsi,” ucap Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.