Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 13:16 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, adalah Bupati Andi Merya Nur.

"Infonya demikian (Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap OTT)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Adapun KPK melakukan OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021) pukul 20.00 Wita.

Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara dan akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Polda Sultra Benarkan Bupati Kolaka Timur Terjerat OTT KPK

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Betul, tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan di Provinsi Sultra. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli melalui keterangan pers.

“Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” ucap dia.

Firli menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi.

“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK,” ucap dia.

Ia mengatakan, KPK bekerja dengan berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas KPK, di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca juga: OTT di Kolaka Timur, Ketua KPK: Tunggu Penyidik Bekerja

“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai,” ucap Firli.

“Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” ujar dia.

Mantan Kabaharkam Polri ini memastikan bahwa saat ini tim KPK masih terus bekerja dan pada saatnya akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan masyarakat, rekan-rekan media, dan segenap insan KPK atas kerja keras rekan-rekan melakukan pemberantasan korupsi,” ucap Firli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com