JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut menginginkan hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada April.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin usai bertemu dengan Jokowi bersama jajaran pengurus PKP lainnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
"Presiden sepakat dengan PKP agar Pemilu tetap diselenggarakan di bulan April 2024," kata Said melalui keterangan terulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Mendagri Harap Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berjalan Presisi
Jokowi pun disebut bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas hal tersebut.
Sebab, sebagaimana diketahui, keinginan pemerintah itu berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 21 Februari.
"Presiden akan memanggil Mendagri untuk membicarakan mengenai hal tersebut," ucap Said.
Selain hari pencoblosan, Said mengklaim bahwa dalam pertemuan Jokowi juga sepakat dengan partainya bahwa untuk menjadi peserta Pemilu 2024 partai politik yang tak punya kursi di parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual.
Artinya, Said menjelaskan, partai politik cukup lulus verifikasi administrasi saja.
Baca juga: Wacana Revisi Parliamentary Threshold di Tengah Elektabilitas Parpol yang Merosot
Hal itu berbeda dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa parpol yang tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan parliamentary threshold, parpol yang hanya memiliki wakil di DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan parpol yang tidak memiliki keterwakilan di DPRD diharuskan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
"Presiden sepakat dengan PKP bahwa untuk menjadi Peserta Pemilu 2024 parpol non-parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual alias cukup lulus verifikasi administrasi," kata Said.
Adapun perbedaan usulan antara pemerintah dan KPU mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 sebelumnya terjadi dalam rapat yang digelar Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Mendagri Tito Nilai Anggaran Rp 86 Triliun untuk Pemilu 2024 Terlalu Tinggi