Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Emong Lansia: Kelompok Lansia Bukan Beban

Kompas.com - 22/09/2021, 11:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Yayasan Emong Lansia Eva Sabdono mengkritik anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa kelompok lansia merupakan beban.

Hal tersebut menyusul banyaknya pembahasan soal rasio ketergantungan lansia (old age dependency ratio) yang menurutnya memperlihatkan lansia sebagai beban.

"Banyak yang membahas soal dependency ratio. Itu menunjukkan lansia sebagai beban, seharusnya itu tidak dibahas karena kami bukan beban, tetapi para peneliti, riset selalu mengemukakan tentang dependency ratio. Kenapa?" ujar Eva di acara Pembukaan dan Diskusi Publik Rangkaian Konferensi Nasional Mengenai Perlindungan Lansia, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Luhut Soroti Rendahnya Cakupan Vaksinasi Covid-19 terhadap Lansia

Menurut Eva, apabila lansia diarahkan untuk mandiri, persoalan dependency ratio tersebut tidak perlu dipikirkan.

Apalagi, selama ini, kata dia salah satu masalah yang timbul akibat penuaan penduduk adalah meningkatnya rasio ketergantungan lansia yang dimaksud.

"Oleh karena itu perlu terobosan baru untuk menghindari masalah itu jangan sampai terjadi. Kenapa dengan penuaan penduduk dependency harus naik?" kata dia.

Eva menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju apabila lansia selalu dikatakan sebagai beban, baik itu terkait ekonomi maupun sektor lainnya.

Padahal, kata dia, tidak ada realita yang komprehensif mengenai situasi lansia.

"Seharusnya program perlindungan lansia sesuai hak-haknya harus berkesinambungan dan harus menjadi bagian penting dan terintegrasi dalam program pembangunan nasional," kata dia.

Baca juga: Berikut Jadwal Khusus KRL untuk Penumpang Kategori Lansia

Lebih lanjut Eva mengatakan, pendekatan terhadap lansia saat ini masih berdasarkan prinsip pelayanan.

Namun, dia berharap agar pendekatan tersebut diubah menjadi pemenuhan hak bagi para lansia itu.

"Jadi kemandirian dapat dicapai apabila terdapat kesempatan dan kemudahan dalam pendidikan dan pelatihan maupun literasi teknologi untuk menggali potensi diri sehingga mereka dapat mengaktualisiasi diri dan memenuhi kebutuhan dirinya," kata dia.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses pelayanan publik termasuk transportasi hingga lingkungan yang mendukung aktivitas lansia.

Tidak hanya di kota besar tetapi juga hingga ke pedesaan yang kondisinya saat ini masih memprihatinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com