Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Kemenlu soal Implementasi Anggaran, Pimpinan Komisi I: Sering Kita Hanya Ciptakan Kata-kata, tetapi Tak Dijalankan

Kompas.com - 22/09/2021, 11:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengingatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengoptimalkan implementasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Sebab, menurut dia, implementasi anggaran penting karena publik akan menilai kerja dari pemerintah selaku penyusun anggaran dan DPR selaku yang menetapkan.

"Mudah-mudahan ini tidak preketek-preketek, tapi dijalankan. Karena sering kali ketika kita menyusun anggaran, lebih kita menciptakan pabrik kata-kata, tetapi tidak ada yang dijalankan," kata Utut saat membuka rapat kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Di Acara Kemenlu, Greysia Polii Bicara Kesiapan Menghadapi Uber Cup

Politisi PDI-P itu menegaskan, anggaran yang disusun merupakan kumpulan uang rakyat dan pada umumnya diperoleh dari pajak.

Untuk itu, ia mengingatkan agar Kemenlu tak main-main dalam menjalankan berbagai program dengan menggunakan anggaran yang telah disusun di DPR.

Utut membacakan sejumlah program dari Kemenlu di tahun 2022 yang dirangkum berdasarkan kesimpulan rapat kerja pada 3 Juni dan 2 September 2021.

"Rapat 3 Juni, penguatan diplomasi dan kerja sama internasional, penguatan kelembagaan dan pembangunan pusat data terintegrasi, diplomasi vaksin, peningkatan kerja sama dan koordinasi," kata dia. 

Kemudian, rapat 2 September 2021 menghasilkan kesimpulan raker yakni memperhatikan kesejahteraan para staf pada perwakilan-perwakilan RI di luar negeri, mengakselerasi diplomasi ekonomi di tingkat global, diplomasi vaksin, dan status direktorat perlindungan WNI dan badan hukum Indonesia diusulkan dinaikkan menjadi level direktorat jenderal.

Baca juga: Soal Evakuasi WNI dari Afghanistan, Jubir Kemenlu: Tidak Sederhana

Lebih lanjut, Utut juga mengingatkan tugas Komisi di DPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 98 Ayat (2) huruf c tentang anggaran.

"Tugas komisi adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi. Jadi, hak budgeting ada di kami, bapak-bapak (kementerian/lembaga) menyusun dan membahas bersama kami. Kami membahas dan menetapkan," papar dia. 

Utut mengaku perlu mengungkapkan hal tersebut berulang kali kepada rekan-rekannya di Komisi I dan mitra kerja, salah satunya Kemenlu saat memulai rapat di DPR.

Menurut dia, imbauan ini penting diketahui agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti dugaan korupsi baik di Komisi I maupun kementerian/lembaga mitra kerja Komisi.

Baca juga: Rapat dengan Komisi I, Sestama Bakamla Paparkan 4 Poin Roadmap Penguatan Kelembagaan

Ia enggan Komisi I DPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja tersandung kasus korupsi lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran anggaran negara yang diselewengkan.

"Saya selalu menekankan mekanisme ini sangat penting, karena dari mekanisme ini bapak-bapak insya Allah tidak dikejar-kejar kawan kita yang karena tugasnya memang sering menangkap orang, yang di Jalan Kuningan itu, HR Rasuna Said. Ini kenapa saya selalu begini," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com