PARTAI Amanat Nasional (PAN) akhirnya resmi bernaung di koalisi Jokowi. Keputusan bergabung di deretan partai pendukung pemerintah ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno diundang ke Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Partai berlambang matahari terbit ini diajak mengikuti pertemuan pimpinan parpol koalisi pendukung Jokowi, Rabu (25/8/2021).
Bergabungnya PAN ke koalisi partai pendukung Jokowi tak terlalu mengagetkan. Selama ini PAN memang intens membangun komunikasi dengan Jokowi.
Tak hanya itu, partai ini juga tak secara tegas memposisikan dirinya sebagai partai oposisi. Bahkan partai ini sempat disebut mendapat jatah menteri dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu. Istana kabarnya sudah beberapa kali menawarkan jabatan menteri untuk Zulkifli Hasan.
Pada Pilpres 2019 lalu, PAN bersama Gerindra, PKS dan Demokrat berada dalam satu koalisi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelum PAN, Gerindra lebih dulu bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah setelah ketua umum dan sejumlah kadernya diberi posisi menteri oleh Jokowi.
Prabowo ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan, Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dan Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Langkah PAN merapat dan bergabung dengan koalisi partai pendukung Jokowi memberi peluang partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini mendapatkan kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Istana kabarnya sudah menyiapkan jatah dua pos kementerian untuk PAN.
Jokowi kabarnya sudah menawari PAN untuk mengisi posisi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perhubungan.
Zulkifli Hasan kabarnya akan diproyeksikan untuk mengisi posisi Menko PMK lantaran senioritas dan pengalamannya. Orang nomor satu di PAN itu pernah menjadi Menteri Kehutanan dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Selain menguatkan koalisi dan bagi-bagi kursi menteri, langkah Jokowi merekrut PAN ini dicurigai sebagai strategi untuk memuluskan proses amendemen konstitusi.
Dengan bergabungnya PAN rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) akan lebih mudah dilakukan.
Saat ini 471 kursi di DPR/MPR ada di tangan Jokowi. Syarat kuorum pengusulan dan pembahasan amandemen konstitusi pun lebih mudah dipenuhi.
Guna menggelar rapat paripurna terkait amendemen, MPR RI butuh 2/3 anggota atau sekitar 474 orang. Koalisi ini hanya perlu mengajak tiga orang anggota DPD RI untuk memulai rapat amendemen konstitusi.
Dengan merapatnya PAN, maka Jokowi ‘seng ada lawan’. Pasalnya, Jokowi mendapat dukungan dari tujuh partai politik di DPR. Mantan wali kota Solo ini berhasil ‘mengamankan’ 471 kursi di parlemen. Jokowi mengantongi perolehan suara partai pada Pemilu 2019 sebesar 77,31 persen.