Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raker dengan DPD, Risma Paparkan 2 Pilar Strategi Kemensos Tangani Kemiskinan

Kompas.com - 21/09/2021, 18:45 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memaparkan dua pilar utama strategi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menangani kemiskinan di Indonesia, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran.

Hal tersebut disampaikan Mensos Risma dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Mensos Risma menjelaskan, strategi meningkatkan pendapatan dapat dilakukan dengan menghidupkan “mesin kedua” di keluarga. Pelaku penggerak mesin kedua ini bisa jadi ibu atau bapak.

Cara menghidupkan mesin kedua di keluarga, kata dia, bisa dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan bagi ibu atau bapak.

Baca juga: Peduli Anak Terdampak Covid-19, Mensos Risma Beri Dukungan Moril dan Materi

“Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” papar Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Upaya meningkatkan pendapatan juga dilakukan Kemensos dengan cara menghubungkan keluarga penerima manfaat (KPM), yakni pemulung, gelandangan, dan pengemis, dengan dunia kerja.

Para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) tersebut akan terhubung dengan dunia kerja melalui peningkatan kewirausahaan sosial.

Lebih lanjut, strategi mengurangi pengeluaran untuk memberantas kemiskinan juga telah dilakukan oleh pemerintah.

Hal tersebut dilakukan dengan menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan, seperti pengeluaran untuk kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Baca juga: Ke Kalsel, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 836 Juta untuk Anak-anak dan Wirausaha Terdampak Covid-19

“Pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako), kesehatan, serta pendidikan,” jelas Mensos Risma.

Adapun untuk meringankan biaya sekolah dan perawatan kesehatan ibu hamil serta bayi di bawah lima tahun (balita), Kemensos telah menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dalam PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita,” ujar Mensos Risma.

Selain PKH, Kemensos juga melaksanakan program Bantuan Sosial Tunai (BST) juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Selanjutnya, ada pula program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan Kemensos untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok.

Baca juga: Usulan Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun Disetujui DPR, Berikut Rinciannya

Mensos Risma yakin, dengan terpenuhinya kebutuhan KPM, mereka akan sehat dan memiliki kemampuan fisik yang baik.

Dengan demikian, KPM dapat diberi akses ke dunia kerja atau diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan vokasional.

Dalam kesempatan sama, Mensos Risma menyebutkan bahwa pihaknya telah mendirikan Sentra Kreasi Atensi (SKA), yaitu wadah bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sudah mendapatkan pelatihan.

SKA, kata Mensos Risma, telah berdiri di delapan balai milik Kemensos.

Dengan didirikannya SKA, PPKS akan mendapatkan kesempatan untuk memasarkan produk hasil kreasinya, dengan cara mengelola warung, salon, kafe, laundry, galeri jahit, dan sebagainya.

Baca juga: Pastikan Negara Hadir, Kemensos Berupaya Tingkatkan Kualitas Sarpras Suku Dayak Meratus

Fitur usul dan sanggah di aplikasi cek bansos

Dalam rangka mendorong ketepatan penyaluran bansos, Kemensos telah menambahkan dua fitur usul dan sanggah di aplikasi cek bansos.

Kedua fitur tersebut merupakan wujud upaya Kemensos dalam meningkatkan akurasi data.

Sebab, selama ini masih ada masyarakat yang tidak berhak mendapat bansos, tetapi masih menerima bansos. Sementara itu, ada pula masyarakat yang berhak menerima bansos, tetapi tidak belum menerima bansos.

Fitur usul dapat dimanfaatkan untuk melapor apabila ada masyarakat yang berhak menerima bansos, tetapi belum pernah menerima bantuan.

Sementara itu, fitur sanggah dapat dimanfaatkan untuk melapor apabila masyarakat menemukan ada penerima bansos yang sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com