Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Guru Honorer yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun Diusulkan Tanpa Tes

Kompas.com - 21/09/2021, 17:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pengabdian panjang para guru honorer seharusnya diapresiasi.

"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Ketua Komisi X Nilai Seleksi PPPK Guru Tak Ramah untuk Guru Honorer Senior

Muzani menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK karena memberikan kepastian dalam menjalankan profesi. Namun, persoalan administrasi dan tes penyaringan kerap menjadi kendala.

Ketua Fraksi Gerindra itu berpendapat, profesi guru hakikatnya adalah pengabdian. Oleh sebab itu, menurut Muzani, kebijakan mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan momentum untuk memberikan penghargaan kepada jutaan guru.

"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka," ujar Muzani.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi PPPK tidak ramah bagi para guru honorer senior.

Menurut dia, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade atau ambang batas yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.

"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Imas, Guru Honorer Usia 53 Sakit Stroke Ikut Ujian PPPK: Saya Ingin Diangkat...

Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja.

Padahal, kata dia, passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.

Politisi PKB itu menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.

Bahkan, kata Huda, telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi guru honorer berdasarkan masa kerja.

"Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal, dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja," kata Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com