Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Mundur ke Menkumham dan Dirjenpas, Pimpinan DPR Tak Mau Berandai-andai

Kompas.com - 21/09/2021, 16:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hendaknya semua pihak menunggu aparat berwenang, yakni kepolisian dalam mengusut kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021).

Untuk itu, semua pihak dimintanya menyerahkan kasus kebakaran tersebut kepada penegak hukum guna proses penyelidikan.

"Kita tidak mau berandai-andai terhadap siapa yang salah, siapa yang harus kemudian ditetapkan lagi menjadi tersangka. Biarkan itu menjadi ranah dari pihak penegak hukum," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Yasonna Laoly: Tidak Ada Gembong Narkoba di Sini

Adapun hal tersebut disampaikannya ketika ditanya wartawan soal penetapan tiga tersangka terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka yaitu tiga petugas Lapas Tangerang.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Senin (20/9/2021).

Publik menilai, kasus kebakaran Lapas tersebut seharusnya menjadi evaluasi pemerintah terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, tidak hanya sebatas adanya penetapan tersangka.

Sementara, evaluasi publik sejauh ini mendesak Menkumham dan Dirjen Pas untuk mundur sebagai tanggung jawab atas kebakaran.

Baca juga: 50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkotika, Menkumham Nilai Janggal dan Aneh

Ditanya hal tersebut, Dasco enggan berkomentar terkait siapa yang perlu disalahkan atas kasus kebakaran.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa kasus kebakaran semestinya menjadi pembelajaran penting akan adanya perbaikan kondisi lapas ke depan.

"Sekali lagi kami sampaikan di sini, bahwa perbaikan terhadap kondisi lapas itu sangat perlu. Terhadap aturan-aturannya, juga perlu kita revisi," ujarnya.

Politisi Gerindra itu meminta adanya perbaikan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan sebagai langkah lanjut mengantisipasi masalah di lapas.

Baca juga: Sel Terkunci Saat Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Protap-nya

Ia mengaku sepakat jika Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan perlu dilakukan revisi.

"Kalau ini tidak dijalankan, siapa pun menteri, siapapun dirjennya akan kejadian lagi berulang lagi seperti saat ini," kata dia.

Diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) telah menyebabkan 49 warga binaan meninggal dunia.

Imbas kebakaran tersebut, sejumlah pihak mendesak mundur Menkumham Yasonna dan Dirjenpas Reynhard Silitonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com