JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Jacob Elfinus (JE) Sahetapy, berpulang di Rumah Sakit Katolik Vincentius A Paulo (RKZ) pada Selasa (21/9/2021).
Guru Besar Emeritus Ilmu Hukum Universitas Airlangga ini berpulang di usia 89 tahun.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kepergian JE Sahetapy ini menjadi kehilangan besar bagi dunia ilmu hukum, khususnya hukum pidana, di Indonesia.
JE Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, 6 Juni 1932 dari pasangan guru, yakni WA Lokollo dan CA Tomasowa.
Baca juga: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga JE Sahetapy Tutup Usia
Semasa kecil, Sahetapy menamatkan sekolah dasar di lembaga yang didirikan ibundanya, yakni Particuliere Saparuasche School.
Dari ibunda, almarhum belajar nasionalisme dan keberpihakan terhadap masyarakat tertindas.
Sekitar 1947, menjelang lulus dari pendidikan menengah pertama, meletus gerakan Republik Maluku Selatan sehingga memaksa Prof Sahetapy pindah ke Surabaya.
Di ”Bumi Pahlawan” inilah pendidikan SMA ditamatkannya pada 1954.
Sahetapy sempat tertarik masuk Akademi Dinas Luar Negeri, tetapi ia akhirnya memilih Jurusan Kepidanaan Fakultas Hukum Unair dan tamat pada 1959.
Ketika itu, Fakultas Hukum Unair masih merupakan cabang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Surabaya.
Baca juga: Guru Besar Unair Prof Boediwarsono Meninggal karena Terpapar Covid-19
Sahetapy piawai berbahasa Belanda sehingga semasa kuliah sudah dipercaya sebagai asisten dosen.
Oleh Kampus Unair, Sahetapy diminta melanjutkan studi ke University of Utah dan tamat pada 1962.
Dari Unair, Sahetapy menyelesaikan program doktoral ilmu hukum pada 1978. Setahun kemudian atau 1979, Sahetapy menjabat Dekan Fakultas Hukum Unair.
Selama hidupnya, Sahetapy dikenal luas sebagai sosok ilmuwan, pendidik, pejuang kemanusiaan, pembaru ilmu hukum, dan organisatoris andal.
Almarhum merupakan salah satu sosok yang memperjuangkan pemisahan organisasi Polri dari TNI dan perubahan syarat Presiden orang Indonesia.