Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Penuhi Syarat, Nyoman Suryadnyana Disahkan DPR Jadi Anggota BPK 2021-2026

Kompas.com - 21/09/2021, 12:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.

Sebelumnya, Nyoman Suryadnyana diketahui merupakan salah satu dari dua orang yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota BPK RI.

Hal ini karena, Nyoman tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Manado hingga 2019.

Baca juga: Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Hari Ini, 2 Kandidat Bermasalah Tetap Ikut

Sementara, dalam Pasal 13 huruf J UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK mengatur calon anggota BPK setidaknya telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara, terhitung sejak pengajuan sebagai calon anggota BPK.

Adapun pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (21/9/2021) pukul 11.00 WIB.

"Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada para peserta sidang.

"Setuju," jawab para peserta diiringi ketuk palu oleh Dasco tanda kesepakatan sidang.

Baca juga: Ikut Fit and Proper Test, Ini Polemik Dua Calon Anggota BPK yang Diduga Tak Penuhi Syarat

Selanjutnya, Dasco mempersilakan Nyoman untuk maju ke depan dan diperkenalkan DPR sebagai anggota BPK RI Periode 2021-2026.

Sebelum mengesahkan hal itu, Rapat Paripurna meminta pimpinan Komisi XI DPR untuk membacakan laporan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota BPK RI.

Adapun laporan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-P Dolfie.

Dolfie mengatakan, Komisi XI melakukan fit and proper test terhadap 15 calon anggota BPK RI pada 8 dan 9 September 2021.

"Proses pemilihan satu orang calon anggota BPK RI di Komisi XI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Kamis 9 september 2021, pada pukul 19.30 WIB dengan mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan suara terbanyak," ujar Dolfie.

Baca juga: 2 Calon Anggota BPK Diduga Tak Penuhi Syarat tetapi Fit and Proper Test, Ini Kata Pimpinan DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com