JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Berdasarkan asesemen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat beberapa kabupaten/kota di Pulau Kalimantan yang ditetapkan dalam katagori PPKM Level 3.
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Ini Daftar Daerah PPKM Level 3 di Pulau Sumatera hingga 4 Oktober
Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftar wilayah PPKM Level 3 di Kalimantan hingga 4 Oktober 2021:
Kalimantan Barat
1. Kabupaten Sambas
2. Kabupaten Kayong Utara
3. Kota Pontianak
Baca juga: Restoran-Kafe di Daerah PPKM Level 3 Boleh Dine In hingga Pukul 21.00
Kalimantan Tengah
1. Kabupaten Kotawaringin Barat
2. Kabupaten Kotawaringin Timur
3. Kabupaten Barito Utara
4. Kabupaten Sukamara
5. Kabupaten Pulang Pisau
6. Kabupaten Barito Timur
7. Kota Palangka Raya
Kalimantan Selatan
1. Kabupaten Tanah Laut
2. Kabupaten Tanah Bumbu
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Paser
2. Kabupaten Berau
3. Kabupaten Kutai Barat
4. Kabupaten Penajam Paser Utara
5. Kabupaten Mahakam Ulu
6. Kota Bontang
Kalimantan Utara
1. Kabupaten Malinau
2. Kabupaten Nunukan
3. Kabupaten Tana Tidung