Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Mulai dari Dipukuli hingga Dilumuri Kotoran

Kompas.com - 21/09/2021, 08:40 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim, pada 26 Agustus 2021.

Dalam laporan yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim itu, Kece diduga dianiaya oleh terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice tersebut.

Adapun Napoleon masih ditahan di Rutan Bareskrim, lokasi penahanan yang sama dengan Kece, lantaran tengah mengajukan kasasi. Sehingga, kasusnya belum berkekuatan hukum tetap dan ia masih belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

"Irjen NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Kronologi penganiayaan

Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke Rutan Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, menyatakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Pada waktu tersebut, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke dalam sel Muhammad Kece.

Baca juga: Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Menurut Polri

Kemudian, lanjut Andi, Napoleon meminta seorang tahanan mengambil plastik putih di sel Napoleon. Plastik itu berisi kotoran manusia.

Napoleon pun diketahui tak hanya memukuli Kece, tapi juga melumurinya dengan kotoran manusia tersebut.

"Oleh NB, korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu, berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar satu jam, yaitu hingga pukul 01.30 WIB.

Andi pun menerangkan, Napoleon bisa masuk ke sel Kece dengan cara mengganti gembok sel Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C. Napoleon yang memerintahkan pergantian gembok ini.

"Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses," katanya.

Baca juga: Polisi Sebut Napoleon Bonaparte Sudah Siapkan Kotoran untuk Muhammad Kece

Napoleon segera diperiksa

Andi mengatakan, hingga Senin, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka adalah petugas jaga rutan dan tahanan. Selanjutnya, Napoleon dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (21/9/2021) ini.

Bertalian dengan kasus dugaan penganiayaan ini, Napoleon sempat menulis sebuah surat terbuka. Surat itu dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka.

Isinya menyatakan bahwa perbuatan Muhammad Kece dan beberapa orang tertentu lainnya sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Ia menyayangkan pemerintah belum menghapus konten-konten yang dibuat dan dipublikasikan orang-orang tersebut. Napoleon pun mengatakan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya.

"Akhirnya saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apa pun risikonya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com