Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Stepanus Robin Minta Uang Suap Ditransfer dengan Keterangan Bisnis Konfeksi

Kompas.com - 20/09/2021, 22:31 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut minta uang hasil suap ditransfer dengan keterangan bisnis konfeksi agar tidak dicurigai pihak Bank.

Hal itu disampaikan oleh saksi Riefka Amalia dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).

Riefka diketahui merupakan adik dari Rizky Cinde Awaliyah yang merupakan teman dari Robin.

Dalam dakwaan Robin disebutkan, rekening BCA atas nama Riefka Amalia diduga digunakan Robin untuk menerima uang suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi, dan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

“Dalam BAP Saudara, Robin menyampaikan bahwa untuk menghindari pertanyaan bank terkait dengan transfer, saya diminta untuk mengisi konfeksi dan setiap transfer dilakukan di Bank BCA yang berbeda, apakah benar?,” tanya jaksa pada Riefka dilansir dari Antara.

“Iya benar,” jawab Riefka.

Riefka mengungkapkan, selama melakukan transaksi di bank, Riefka selalu menulis keterangan dengan pembelian barang konfeksi.

Namun ia tidak mengetahui apakah Robin benar-benar memiliki usaha konfeksi.

Adapun Riefka diminta untuk membuka rekening BCA oleh ibunya untuk membantu kepentingan Robin. Permintaan itu disampaikan Ibunya, karena permintaan Rizky Cinde Awaliyah.

Setelah menjalankan permintaan Robin untuk melakukan transfer, Riefka mengaku mendapatkan imbalan Rp 2 juta tunai dan Rp 77,5 juta ke rekening suaminya.

Riefka mengungkapkan tidak semua transaksi yang menggunakan rekening atas namanya dilakukan sendiri, tapi Robin juga turut melakukan transaksi melalui rekening tersebut.

“Yang melakukan transaksi Robin, ada beberapa yang lewat m-banking juga, kalau m-banking itu saya yang transaksi atas perintah terdakwa,” jelas dia.

Pada 21 April 2021, Riefka diminta oleh Rizky untuk memblokir rekening BCA yang kerap digunakannya untuk kepentingan Robin.

Riefka menceritakan, kala itu ia diperintah untuk memblokir rekeningnya dengan alasan kartu ATM hilang.

“Saya diperintah kakak saya seperti itu. Akan tetapi, saya tidak tanya alasan kenapa diblokir,” imbuh dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com