Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Stepanus Robin Minta Dicarikan "Safe House" untuk Bertemu Maskur Husain

Kompas.com - 20/09/2021, 19:47 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi bernama Rizky Cinde Awaliyah mengaku diminta oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju untuk mencari safe house.

Tempat tersebut diduga digunakan Robin untuk bertemu advokat Maskur Husain dan pihak lain ketika menyerahkan uang terkait penanganan perkara di KPK.

“Saya lupa kapan tapi Robin membuat tulisan safe house di Apartemen Golden Mansion,” terang Rizky, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021), dikutip dari Antara.

“Waktu itu disampaikan dicari tempat untuk perkumpulan antara terdakwa Robin, Maskur dan Agus Susanto,” sambung Rizky, yang diketahui sebagai teman Robin.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

Rizky menyebutkan, lokasi safe house yang diminta oleh Robin harus dekat dengan lokasi penukaran uang. “Robin mengatakan harus dekat money changer,” kata dia.

Jaksa lalu menanyakan, soal lokasi safe house yang dicari Rizky jadi disewa oleh Robin.

Namun Rizky menjawab tidak mengetahui hal tersebut karena ia hanya melakukan pencatatan lokasi yang memungkinkan untuk dipakai.

“Tapi apakah dipakai atau tidak saya tidak tahu,” ucapnya.

Kepada Rizky, Robin menceritakan bahwa ia mengurus beberapa perkara. Tapi tidak pernah menceritakan secara khusus perkara yang sedang ditanganinya.

“Dia hanya mengatakan lagi urus kasus tapi terkait pekerjaannya, soal penyerahan uang tidak tahu,” jelas Rizky.

Baca juga: Pukat UGM Duga Stepanus Robin Sengaja Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Rizky mengaku sejak Juni 2020, Robin membayar sewa apartemen yang ditinggalinya.

“Saya tinggal di Apartemen Mangga Besar, Apartemen Semanggi, Golden Mansion, semua yang bayari sewa terdakwa,” imbuh dia.

Robin dan Maskur diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus perkara di KPK.

Jaksa menduga keduanya menerima Rp 1,695 dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, Rp 3,6 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Kemudian, keduanya juga diduga menerima Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.

Terakhir, Robin dan Maskur diduga menerima uang dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sejumlah Rp 5,197 miliar. Jaksa memprediksi total uang yang diterima keduanya mencapai Rp 11,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com