Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua SBY, Ibu Ageng, Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun

Kompas.com - 20/09/2021, 19:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu mertua Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo meninggal dunia pada Senin (20/9/2021) sore di Jakarta.

Selain dikenal sebagai ibu dari Ani Yudhoyono dan mantan KSAD Pramono Edhie Wibowo, Sunarti merupakan istri dari Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dalam pemberantasan Gerakan 30 September 1965.

Dia juga dikenal dengan panggilan Ibu Ageng.

Baca juga: Keponakan SBY Jadi Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta

"Telah berpulang, almarhumah Ibu Ageng/Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo binti Danu Sunarto, ibunda almarhumah Bu Ani Yudhoyono, nenek dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, pada usia 91 tahun," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Senin.

Herzaky menuturkan, saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka yang terletak di kawasan Condet, Jakarta Timur sebelum dibawa ke Purworejo pada malam ini.

"Almarhumah akan dikebumikan esok hari di pemakaman keluarga di Purworejo, Jateng," ujar Herzaky.

Baca juga: HUT ke-20 Demokrat, SBY: Kita Pernah Diuji Sejarah, Up and Down

Herzaky memohon doa agar almarhumah ditempatkan di sisi terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Informasi meninggalnya Ibu Ageng juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di akun Instagram-nya.

AHY menilai neneknya itu sebagai sosok yang menjadi pengayom keluarga.

"Bu Ageng adalah sosok ibu dan eyang panutan yang selama ini selalu bijaksana, penuh semangat, dan cinta, serta selalu menjadi pengayom keluarga. Sosoknya begitu berkesan mendalam di hati kami semua," ujar AHY.

Kesan ini bahkan diperkuat dengan sebutan khusus untuk Bu Ageng, yang diberikan oleh Ani Yudhoyono selama hidupnya.

"Almarhumah Memo (Ani Yudhoyono) selalu menyebutnya menjadi 'pamonge jagad' dalam keluarga kami," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com