Demikian juga halnya untuk game online seperti 8 Ball Pool, Candy Crush, Clash of Clans, Clash of Kings, Clash Royale, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Garena, Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Lords Mobile Battle of The Empires, Mobile Legends, PUBG, Roblox, dan Steam. Game-game tersebut “dikunci” agar penerima bantuan kuota data internet tidak bisa mengakses.
Selain media sosial dan game online, tidak ketinggalan aplikasi video seperti Dailymotion, JWPlayer, Likee, Netflix, QQVideo, Tiktok, TVUNetwork dan Viu juga “diboikot”.
Hanya saja, penyaluran bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek yang menyasar 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi masih kurang dari jumlah yang mencukupi (Kompas.com, 13 September 2021).
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan, Berikut Hal yang Perlu Diketahui...
Kelemahan data baik di tingkat jenjang PAUD hingga perguruan tinggi masih menjadi persoalan klasik. Di lapangan masih terjadi kasus-kasus pelajar atau mahasiswa yang tidak kebagian jatah bantuan kuota data internet.
Kasus yang menimpa Arif di Parepare, Sulawesi Selatan, bisa terjadi karena tidak adanya pemutakhiran data nomor ponsel peserta didik dan pendidik di sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti.
Masih banyak yang berhak mendapatkan bantuan kuota data internet yang tidak terjaring dalam daftar penerima bantuan dari Kemendikbud Ristek.
Selarik kalimat “anak-anak adalah pewaris masa depan” akan terdengar absurd jika kita hanya menyerahkan persoalan keterbatasan akses internet kepada kemampuan pemerintah semata. Andai kita peduli, begitu banyak anak-anak yang kurang beruntung dalam kehidupan.
Suatu ketika saya pernah diminta salah satu partai politik untuk memberi pembekalan ke kader-kadernya di 17 provinsi.
Hampir satu tahun penuh saya berkililing ke berbagai ibukota provinsi untuk membuka pola pandang komunikasi politik bagi pengurus partai dari tingkat provinsi hingga utusan kabupaten.
Saya selalu meminta pengurus partai baik di dewan pimpinan daerah hingga cabang serta anak cabang sampai tingkat ranting untuk menyediakan akses Wi-Fi bagi warga sekitar terutama bagi pelajar dan mahasiswa.
Rakyat tidak hanya perlu sembako untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek tetapi kalangan terdidiknya butuh jendela pengetahuan dengan dunia luar melalui penyediaan akses internet. Kehadiran partai politik di tengah masyarakat bisa dirasakan, misalnya, hanya dengan menyediakan akses internet gratis di kantor-kantor partai politik. .
Kantor-kantor partai tidak boleh ramai ketika saat membuka pendaftaran calon kepala daerah atau ketika penjaringan calon anggota legeslatif. Kantor-kantor partai harus bisa didayagunakan untuk kepentingan warga di daerah.
Dengan menyediakan fasiltas pendukung seperti meja, kursi dan suasana yang instagramable maka kantor partai akan jadi tujuan hang out anak muda untuk berselancar di dunia maya.
Kantor-kantor pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kelurahan harus menyediakan akses internet yang bisa digunakan secara optimal oleh warga.
Pernah saya mempresentasikan perlunya kantor-kantor pemerintah di suatu provinsi membuka akses Wi-Fi nya untuk masyarakat umum mengingat pandemi sangat memukul kehidupan warga.
Dengan skeptis seorang kepala dinas menyebut usulan saya tersebut akan membuat jaringan lemot karena banyaknya pengakses Wi-Fi pada saat bersamaan.
Saya tidak kurang akal menanggapi kekhawatiran ini. Bukankah jam kantor aparat sipil pemerintah hanya sampai sore hari dan sudah rahasia umum pula, sebelum jam kantor selesai justru para pegawai sudah pulang dan keluar kantor?
Penyediaan akses internet gratis untuk masyarakat tentu saja bisa fleksibel dan terbuka untuk umum sejak sore hari misalnya.
Kalangan swasta pun bisa melakukan sedekah Wi-Fi bagi pelajar, mahasiswa, dan warga dengan pola yang hampir sama dengan usulan saya di atas, misalnya menyediakan akses internet usai bubaran kantor.
Perusahaan provider wajib melaksanakan kewajiban tanggungjawab sosialnya (Coorporate Social Responsibility atau CSR) kepada masyarakat dan lingkungan.
Hal yang sama juga bisa dilakukan oleh para operator menara base tranceiver station (BTS) di daerah-daerah terpencil. Sedekah Wi-Fi juga bisa dilakukan secara perseorangan.
Saya jadi teringat dengan ucapan pejuang, seorang guru sekaligus wartawan dari Sulawesi Utara, Sam Ratulangi. Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) ini pernah berujar, "Si tou timou tumou tou". Yang berarti, manusia baru dapat disebut sebagai manusia jika sudah dapat memanusiakan manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.