JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait pembukaan bioskop selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 di Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021.
Luhut mengatakan, syarat terbaru masuk ke area bioskop adalah pengunjung dengan kategori kuning dalam aplikasi PeduliLindungi diperbolehkan memasuki bioskop.
Sebelumnya, hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk ke bioskop.
"Dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM Level 2-3 di Jawa-Bali secara virtual, Senin (20/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4
Adapun, warna kuning atau oranye dalam aplikasi PeduliLindungi adalah pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Sebelumnya, hanya pengunjung yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis yang boleh masuk ke dalam bioskop, atau kategori Hijau.
Luhut juga mengatakan, bioskop diperbolehkan menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Uji Coba Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun
Untuk diketahui, pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Luhut menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," ucapnya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali
Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Luhut menyatakan bahwa perubahan tidak akan dilakukan secara drastis dari aturan sebelumnya.
Selain perubahan kebijakan bioskop, ada juga perubahan aturan terkait pengunjung mal.
Dalam periode kali ini, akan dilakukan uji coba untuk membolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke dalam mal.
Meski PPKM di Jawa dan Bali akan berlaku hingga 4 Oktober 2021, namun pemerintah tetap akan melakukan evaluasi tiap pekan.
Ini berarti pada 27 September akan dilakukan evaluasi terhadap sejumlah perubahan aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.