Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 20/09/2021, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 2 minggu, yakni pada 21 September-4 Oktober 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, tak ada lagi wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 4.

Adapun pada PPKM periode sebelumnya, masih ada 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM.

"Saya sampaikan bahwa saat ini  tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Uji Coba Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun

Luhut mengeklaim bahwa situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif saat ini berada di bawah 60.000.

Penambahan kasus Covid-19 harian juga tak lebih dari 2.000 kasus per hari. Angka tersebut turun hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Kendati demikian, Luhut meminta seluruh pihak tetap berhati-hati. Ia tidak ingin masyarakat euforia berlebihan sehingga memunculkan gelombang ketiga pandemi.

Luhut mengingatkan bahwa sejumlah negara mengalami lonjakan kasus lantaran warganya lengah menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan kami untuk kita semua super waspada menghadapi ini karena tidak mungkin tidak ada gelombang ketiga," ujar Luhut.

"Kita jangan cepat-cepat euforia terhadap ini karena sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan kita, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai varian Delta," kata dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4

Meski situasi pandemi mengalami perbaikan, sejumlah pembatasan masih akan terus dilakukan, tetapi dengan sejumlah pelonggaran.

Periode penerapan PPKM Jawa-Bali yang semula dilakukan per satu minggu kini diterapkan selama 2 minggu, bersamaan dengan PPKM luar Jawa-Bali.

"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com