Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Penyidik KPK Stepanus Robbin

Kompas.com - 20/09/2021, 17:33 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut sebagai bapak asuh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robbin Pattuju.

Hal itu diungkapkan oleh saksi yang menjadi sopir Robin, Agus Susanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).

“Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin,” tutur Agus dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

Agus juga mengaku pernah mengantarkan Robin bertemu Azis di kediaman Azis, Lapas Tangerang, dan Lapas Sukamiskin.

“Ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada bisnis, lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari tiga kali bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” kata dia.

Adapun Radian Ashar atau Rahadian Azhar adalah Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi yang merupakan terpidana kasus penyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Sementara itu, Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi dan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Agus pernah mengantar Robin bertemu Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House, juga bertemu Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Tengah Isoman, Dasco: Saya Belum Dengar, Nanti Dicek

Agus menceritakan bahwa tugasnya tak hanya mengantar Robin. Ia juga pernah meminjamkan KTP miliknya untuk menukarkan mata uang asing.

“Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya,” ucap dia. 

Dalam kesaksiannya, Agus mengungkapkan bahwa penukaran uang dengan identitasnya dilakukan lima kali, yaitu pada 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021 dan 9 Februari 2021.

Setelah menukarkan uang, Agus menjelaskan bahwa ia mengantarkan Robin untuk memberikan sejumlah uang pada pengacara Maskur Husain.

“Ada ke pengadilan ini di bassement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park,” kata dia.

Selama menemani Robin, Agus tidak mengetahui detail perkara yang diurus mantan penyidik KPK dan anggota Polri itu.

“Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur,” kata dia.


Baca juga: Dakwaan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ungkap Terduga Pemberi Suap, Salah Satunya Azis Syamsuddin

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Tertulis dalam dakwaan, salah satu pihak yang memberi uang pada Robin dan Maskur adalah Azis Syamsuddin serta kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Dakwa menduga Robin dan Maskur menerima Rp 3,6 miliar dari Azis dan Aliza untuk mengurus dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com