Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIVE STREAMING: Pemerintah Evaluasi dan Umumkan Kelanjutan PPKM

Kompas.com - 20/09/2021, 16:33 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Pemerintah telah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali sebanyak sembilan kali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan itu kemudian diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan PPKM pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 21 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Kemudian PPKM diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedua. Perpanjangan PPKM yang kedua dilakukan pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketiga dimulai pada tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

Baca juga: Panglima TNI : Pengetatan PPKM Level 4 Berhasil Turunkan Kasus Covid-19 Di Jambi

Lalu PPKM kembali diperpanjang sebagai perpanjangan yang keempat. Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali yang keempat dimulai pada tanggal 11 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan yang kelima dilakukan pada 17 Agustus 2021. Saat itu, perpanjangan PPKM yang kelima diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang keenam mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca juga: Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3

Lalu diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketujuh pada 31 Agustus hingga 6 September 2021, diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedelapan mulai tanggal 7 hingga 13 September 2021, dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kesembilan pada 14 sampai 20 September 2021.

Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang kelima. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kemudian PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level. Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Baca juga: Mendikbud Ristek: Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Harus Laksanakan PTM

Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 dan diperpanjang kembali mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Selanjutnya pemerintah memperpanjang kembali PPKM di luar Jawa-Bali mulai 7 sampai dengan 20 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com