JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Kelembagaan, Irsal Ambia mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai berinisial MS melalui jalur hukum.
Menurut Irsal, seluruh informasi terkait hasil penyelidikan internal KPI akan diserahkan kepada kepolisian.
Hal ini disampaikan Irsal dalam merespons tudingan ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, yang menyebut KPI tidak serius menyelesaikan kasus tersebut.
“Terkait investigasi internal, kita berkomitmen sejak awal kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum. Maka segala informasi yang kita dapat akan kita sampaikan ke kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus ini,” tutur Irsal saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
“Kita percayakan saja polisi mengusut tuntas dan membuat terang kasus ini,” kata dia.
Irsal menjelaskan, pasca-kejadian itu, KPI telah meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan terhadap para pegawai.
Selain itu, KPI juga memastikan akses pegawai terhadap layanan pendampingan psikologi.
Adapun dalam pernyataan pers Jumat pekan lalu, Mehbob menilai KPI tak serius menyelesaikan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami kliennya.
Mehbob mengatakan, penyelidikan internal yang dilakukan KPI tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku, selain itu KPI juga tidak terbuka menyampaikan pada publik atas hasil dari penyelidikan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan: Investigasi Internal KPI Mirip seperti Ngobrol-ngobrol
Selain itu, Mehbob mengungkapkan, MS hanya diminta menceritakan sesuatu yang bersifat pribad ketika dipanggil KPI, namun keterangannya terkait dengan kronologi kasus tidak digali secara mendalam.
“Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan,” kata Mehbob.
Saat ini perkara MS sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Selain itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut melakukan penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.