Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI dan 16 Kantornya Kutuk Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta

Kompas.com - 20/09/2021, 14:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 16 kantornya yang tersebar di daerah mengutuk keras teror bom molotov yang terjadi di Kantor LBH Yogyakarta, DIY, Sabtu (18/9/2021).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku teror.

"Dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom molotov di kantor LBH Yogyakarta ini agar kasus serupa tidak terus berulang," tegas Isnur, dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Baca juga: YLBHI Nilai Perlu Perubahan Pola Pemidanaan untuk Atasi Kelebihan Penghuni Lapas

Pihaknya juga meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawal kasus ini.

Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada pemberi bantuan hukum dan pembela HAM demi pemajuan HAM dan tegaknya negara hukum.

Isnur menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan membuat para pemberi bantuan hukum menyurutkan langkah untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, termasuk pemajuan demokrasi dan HAM di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan kasus ini secara terang dan tuntas," kata dia.

Baca juga: YLBHI: Kita Perlu Uji Sistem Baru Hasil Revisi UU KPK

Sebelumnya diberitakan, Kantor LBH Yogyakarta mendapat teror berupa pelemparan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021).

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhil mengatakan, pelemparan bom molotov itu baru diketahui pada sekitar 05.00 WIB.

Saat itu, seorang pegawai melihat bagian depan kantor sudah dalam keadaan gosong.

"Jadi kejadiannya itu, perkiraan kejadian di atas jam 01.00 dini hari sampai sebelum jam 05.00 pagi,” ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Baca juga: YLBHI: Presiden Tak Punya Hambatan Hukum Cabut Hasil TWK di KPK

Dia tidak bisa memastikan waktu pelemparan molotov karena kamera CCTV yang terpasang sudah lama tidak berfungsi.

Saat ini LBH Yogyakarta sedang mendampingi berbagai kasus struktural, tidak hanya di lingkup Yogyakarta saja tetapi juga melakukan pendampingan hukum di beberapa kasus di Jawa Tengah.

“Seperti pendampingan para petani yang ada di Wadas jawa Tengah, pembelaan terhadap dosen UP 45, lalu mendampingi masyarakat sipil soal larangan demo di Malioboro, dan pendampingan terhadap warga terdampak PLTU di Cilacap,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com