Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Kompas.com - 20/09/2021, 12:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 8 September 2021.

Dilansir dari lembaran Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (20/9/2021), Pasal 1 ayat (1) menyebutkan, tim tersebut disebut sebagai Tim Gernas BBI.

Tim ini berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.

Kemudian, pasal 2 menjelaskan susunan Tim Gernas BBI.

Susunannya yakni:

- Ketua:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

- Wakil Ketua:

1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

2. Gubernur Bank Indonesia.

3. Ketua Dewan Komisioner.

4. Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: Jokowi ke Pengusaha Mebel: Penyediaan Bahan Baku Harus Jaga Keberlanjutan Hutan

- Ketua Harian:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

- Wakil Ketua Harian:

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

- Anggota:

1. Menteri Perindustrian.

2. Menteri Dalam Negeri.

3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Menteri Keuangan.

5. Menteri Sosial.

6. Menteri Ketenagakerjaan.

7. Menteri Perdagangan.

8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

9. Menteri Komunikasi dan Informatika.

10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

11. Menteri Kelautan dan Perikanan.

12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

13. Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal,dan Transmigrasi.

14. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.

15. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

16. Menteri Badan Usaha Milik Negara.

17. Menteri Perhubungan.

18. Menteri Pertanian.

19. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

20. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

21. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

22. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

23. Kepala Badan Pusat Statistik.

Baca juga: Jokowi Sebut Rusun Pasar Rumput Bisa Tampung Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

- Sekretaris:

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kemudian, diatur pula bahwa Tim Gernas memiliki sejumlah tugas. Pertama, melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Gernas BBI, meliputi:

1. peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/lndustri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.

2. peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.

3. peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal.

4. stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/lndustri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Kemudian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.

Keempat, pelaporan data perkembangan Gernas BBI. Lalu, dalam pelaksanaan tugasnya Tim Gernas BBI dapat melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi, industri, organisasi profesi, akademisi, dan media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com