Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Anggota:
1. Menteri Perindustrian.
2. Menteri Dalam Negeri.
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
4. Menteri Keuangan.
5. Menteri Sosial.
6. Menteri Ketenagakerjaan.
7. Menteri Perdagangan.
8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
9. Menteri Komunikasi dan Informatika.
10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
11. Menteri Kelautan dan Perikanan.
12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
13. Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal,dan Transmigrasi.