Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte...

Kompas.com - 20/09/2021, 11:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dianiaya oleh terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra yang juga mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, yakni Napoleon Bonaparte.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.

Berikut sederet fakta peristiwa penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece yang informasinya baru diketahui pada Sabtu (18/9/2021).

Muhamad Kece dipukuli

Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat yang sama di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim: Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah dan Tubuh Muhammad Kece dengan Kotoran

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengatakan Napoleon Bonaparte memukuli Muhammad Kece.

Wajah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia

Tak hanya memukuli, Napoleon Bonaparte juga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Kotoran manusia tersebut sudah disiapkan oleh Napoleon Bonaparte sebelum memukuli Muhammad Kece. Napoleon Bonaparte menyimpan kotoran manusia yang telah ia siapkan dengan dibungkus plastik dan diletakkan di dalam selnya.

Dalam penyelidikan, diketahui seorang saksi mengaku disuruh Napoleon Bonaparte untuk mengambil kotoran manusia yang akan dilumuri ke wajah Muhammad Kece.

Muhammad Kece dilarikan ke rumah sakit

Usai dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran manusia, Muhammad Kece dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.

Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece

Menurut Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto, tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati

"Pada hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Muhammad Kece laporkan Napoleon Bonaparte

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus.

Saat ini, Napoleon Bonaparte masih berstatus terlapor. Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut. Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.

Baca juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com