Dengan situasi tersebut, akankah PPKM Level 2-4 di kembali diperpanjang? Atau pemerintah bakal menambah pelonggar berbagai sektor kegiatan?
Menko Luhut sebelumnya menyampaikan bahwa PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih terjadi.
Luhut mengatakan, gelombang kasus infeksi Covid-19 berpotensi terjadi kembali bila PPKM dihentikan atau ditiadakan.
"Jadi, PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor. Kalau dilepas, tidak dikendalikan, terus bisa ada gelombang (penularan Covid-19) berikutnya," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.
"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Kita tak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan di berbagai negara lain," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.