Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat | Permohonan Amnesti untuk Saiful Mahdi

Kompas.com - 20/09/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menarik minat para pembaca Kompas.com.

Terbaru, sejumlah pegawai KPK dipanggil inspektorat lantaran memberikan dukungan terhadap 56 pegawai yang diberhentikan akibat tak lolos TWK.

Artikel yang berisikan pemanggilan inspektorat terhadap pegawai KPK yang mendukung rekan-rekannya itu pun menjadi berita terpopuler nasional di Kompas.com pada Minggu (19/9/2021).

Kemudian, kelanjutan kasus terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan dosen Universitas Syiah Kuala, Aceh, Saiful Mahdi juga menarik minat pembaca Kompas.com.

Terbarusebanyak 38 akademisi dari Australia mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi.

Artikel yang berisikan permohonan 38 akademisi dari Australia agar Jokowi memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengatakan, sejumlah pegawai KPK yang memberikan dukungan terhadap 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan akibat tes wawasan kebangsaan (TWK) dipanggil oleh Inspektorat.

Adapun TWK merupakan bagian dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan per 30 September 2021 setelah dinyatakan tidak lulus tes tersebut.

Sebelum dipanggil Inspektorat, sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu memberikan dukungan dengan mengirim surat kepada pimpinan KPK.

Selengkapnya baca: Dukung 56 Pegawai yang Akan Dipecat, Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat

2. Permohonan Amnesti untuk Saiful Mahdi

Sebanyak 38 akademisi dari Australia mengirimkan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo terkait persoalan Saiful Mahdi pada Kamis (16/9/2021).

Saiful merupakan dosen yang dipenjara setelah mengirim pesan di grup WhatsApp yang mengkritisi proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh.

Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas tuduhan pencemaran nama baik.

Selengkapnya baca: 38 Akademisi dari Australia Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com