Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Telah Beri Rekomendasi Terkait TWK KPK ke Presiden dan DPR

Kompas.com - 19/09/2021, 14:47 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengeluarkan rekomendasi terkait peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

TWK merupakan bagian dari peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sudah mengirimkan rekomendasi itu kepada para pihak, tentu pihak terlapor tetapi terutama atasan pihak terlapor dalam hal ini adalah presiden dan sudah diterima oleh pihak Sekretariat Negara dan juga kepada Ketua DPR," ujar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam diskusi virtual, Minggu (19/9/2021).

"Pesannya cuma satu, melaksanakan peralihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," ucap dia.

Baca juga: Komisioner Harap Jokowi Pakai Rekomendasi Komnas HAM Sikapi Persoalan TWK KPK

Menurut Endi, pihak Ombudsman RI terbilang jarang mengeluarkan rekomendasi terkait pemeriksaan perkara yang dilakukan di lembaganya.

Bahkan, pada 2020, Omudsman telah memeriksa 12.000 kasus dan berakhir di Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

"Kemarin kami sudah pada produk pamungkas. Kalau di Ombudman ini mahkota, sangat jarang sampai pada tingkat mahkota, sampai pada tingkat rekomendasi, sangat banyak kasus selesai di laporan akhir hasil pemeriksaan, karena tindakan korektif muncul," ucap dia.

Endi mengatakan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Ombudsman, rekomendasi terkait laporan pemeriksaan memang disampaikan ke presiden dan DPR RI.

Baca juga: Komnas HAM: Presiden Berwenang Ambil Langkah Selesaikan Persoalan TWK KPK

Selain itu, secara kelembagaan KPK merupakan rumpun kekuasaan eksekutif di bawah komando presiden.

"Jadi tidak bisa bapak presiden menyampaikan bahwa tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang. Kami justru salah kalau muaranya tidak ke Bapak Presiden," ucap Endi.

"Dan dari sisi substansi, kasus ini soal kepegawaian, dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam proses kepegawaian itu presiden," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya tidak akan banyak berkomentar mengenai nasib 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan imbas TWK.

Baca juga: Pusako Duga Jokowi Tidak Baca Seluruh Putusan MA dan MK soal TWK KPK

Jokowi mengaku tak turun tangan menyelesaikan polemik alih status pegawai KPK yang berujung pada pemecatan 56 pegawai itu.

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada 15 September 2021, sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, Kamis (16/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com