Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece

Kompas.com - 19/09/2021, 12:17 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian agama Muhammad Kece mengalami penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bahwa kasus penganiayaan tersebut tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Muhammad Kece sebagai tersangka.

"Tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," ujar Agus seperti dilansir Antara, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri

Agus mengatakan, Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. 

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di tempat penahanan yang sama.

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut.

Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.

Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece dalam Kondisi Sehat

Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah di akun YouTube-nya viral.

Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama.

Sementara Napoleon adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus tersebut, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com