JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Ahmad Alias Ali Kalora dikabarkan tewas dalam baku tembak antara Satuan Tugas Mandago Raya dan kelompok tersebut di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (18/9/2021)
Selain Ali Kalora, salah satu anggota kelompok tersebut, Jaka Ramadhan, juga dikabarkan tewas dalam baku tembak yang berlangsung pada pukul 17.20 Wita.
"DPO diduga Ali Kalora dan Jaka Ramadhan saat ini dalam perjalanan menuju TKP," Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, dikutip dari Antara.
Baca juga: Teroris Poso Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tewas dalam Baku Tembak
Ali Kalora telah menjadi pemimpin kelompok MIT sejak tahun 2016, menggantikan Santoso yang tewas dalam baku tembak dengan personel Operasi Tinombala pada Juli 2016.
Awalnya, Ali memimpin kelompok MIT bersama Basri. Namun, setelah Basri ditangkap, Ali Kalora dijadikan sebagai target utama dari Operasi Tinombala.
MIT diketahui memiliki rekam jejang panjang dengan terlibat dalam berbagai aksi teror yang terjadi di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
Kelompok tersebut sempat menjadi perbincangan karena dituding terlibat dalam pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Sigi, Sulawesi Tengah, November 2020.
Perisitwa itu menewaskan empat orang. Jenazah empat orang yang merupakan satu keluarga itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Baca juga: Kabar Ali Kalora Diduga Tewas dalam Kontak Senjata, Danrem: Saya Bersama Kapolda Menuju TKP
Sebelumnya, anggota kelompok itu disebut polisi membunuh warga sipil di Poso pada 8 Agustus, menembak anggota polisi di sebuah bank di Poso pada 15 April.
Mereka juga diduga terlibat pembunuhan dua warga sipil di Parigi Moutong pada 27 Juni 2019.
Terdesak
Sebelum Ali Kalora dikabarkan tewas pada hari ini, Farid pernah menyebutkan bahwa kelompok Ali Kalora sudah berada dalam keadaan terdesak dan kekurangan logistik.
"Sebenarnya DPO ini sudah dalam kondisi terdesak. Mereka juga kelaparan. Semua perlengkapan berhasil kita amankan dua minggu lalu di Tauca, Poso Pesisir Selatan. Jadi mereka sekarang sangat kekurangan logistik dan perlengkapan," kata dia saat dihubungi Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Eks Pimpinan MIT Siap Jemput Ali Kalora Dkk untuk Menyerahkan Diri
Menurut dia, pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sempat menyergap mereka, tetapi mereka melarikan diri.
"Mereka disergap saat sedang beristirahat di salah satu kebun masyarakat yang tidak jauh dari permukiman penduduk. Sejumlah barang diamankan dari penyergapan itu berupa ransel, pakaian, makanan, perlengkapan tidur, solar cell, peluru, dan lain-lain," ujar Farid.
Ali Kalora dkk juga pernah disebut ingin menyerahkan diri setelah terluka setelah kontak senjata dengan anggota Satuan Tugas Madago Raya pada 22 Maret 2021.
Namun, rencana itu batal karena dihalangi kelompok Qatar.
Adapun Qatar adalah kelompok MIT lainnya di Poso yang memiliki empat orang anggota, yaitu Abu Alim alias Ambo, Nae alias Galuh, Askas alias Jadi alias Pak Guru, dan Jaka aka Ramadan alias Ikrima alias Rama.
"Mereka (kelompok Ali Kalora) itu sebenarnya sudah mau turun kampung dan mau menyerah. Jadi yang mau menyerah itu Ali Kalora, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang," kata Farid yang juga Wakil Penanggung Jawab Komando Operasi Madago Raya di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (21/5/2021).
"Dua bulan lalu, ketika Ali Kalora menyatakan akan menyerah, Qatar yang justru menghalangi keinginannya," ucap Farid.
Baca juga: Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Madago Raya, Terus Kejar Kelompok Ali Kalora
Pada Agustus 2021, sempat tersebar video yang berisi ajakan Basri, eks kompatriot Ali Kalora, agar Ali dkk menyerahkan diri.
Dalam video itu, Basri juga menyatakan bersedia menjemput sisa buron kasus terorisme tersebut yang masih bergelirya di wilayah pegunungan Poso.
“Saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri. Sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum,” kata Basri dalam video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.