Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 18/09/2021, 12:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hasto mengatakan, PDI-P sejak awal taat pada konstitusi. Selain itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan berulang kali soal penolakan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

"Ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021).

"Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," ujar dia.

Baca juga: Survei Indostrategic: Responden Pendukung PDI-P dan Golkar Setuju Wacana Presiden Tiga Periode

Menurut Hasto, Jokowi merupakan sosok pemimpin yang merakyat, mampu bekerja dengan baik, berprestasi, dan visioner.

Namun, kata Hasto, pekerjaan rumah PDI-P saat ini ialah melanjutkan pembangunan yang akan ditinggalkan oleh Jokowi pada 2024 nanti.

Hasto menuturkan, PDI-P ingin meletakkan pembangunan yang dilakukan di era Jokowi dapat menjadi haluan negara.

"Kami pun menginginkan pembangunan negara berkelanjutan. Kalau dulu bisa, mengapa sekarang tidak bisa. Sekarang karena kita tidak punya haluan, maka ganti kepemimpinan, berganti juga kebijakannya," kata Hasto.

Di samping itu, Hasto juga menegaskan PDI-P saat ini fokus apda kaderisasi dan bekerja untuk rakyat.

Ia menekankan, akan ada waktunya bagi partai untuk menentukan siapa calon presiden atau calon wakil presiden yang akan diusung sesuai dengan keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Ramai Wacana Presiden Tiga Periode, Ini Syarat Lakukan Amendemen UUD 1945

Terkait itu, Hasto menyebut partainya tidak akan menjadikan elektabilitas seseorang sebagai alat ukur untuk dicalonkan sebagai presiden.

"Untuk menjadi presiden, banyak faktornya. Dan bagi Bu Mega hal tersebut juga dilakukan dengan kontemplasi, memohon petunjuk Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT," ucap Hasto.

"Karena itulah tradisi itu dijalani Bu Mega. Dalam kongres juga disebutkan itu hak prerogatif Bu Mega sehingga pada waktunya pasti diumumkan calonnya," tutur dia.

Diketahui, isu perpanjangan masa jabatan persiden menjadi tiga periode kembali mencuat seiring wacana amendemen UUD 1945.

Perubahan konstitusi bertujuan memberi kewenangan bagi MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Usulan amendemen tersebut juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, selama ini MPR hanya merekomendasikan amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan PPHN.

"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang mengembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) tiga periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden)," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).

Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com