JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPRD Mimika periode 2014—2019 bernama Karel Gwinangge dan Sony Henok pada Jumat (17/9/2021).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi dalam proses penganggaran dan pembangunan Gereja Kingi Mile 32 di Mimika, Papua.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembahasan anggaran di Banggar DPRD Mimika terkait dengan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ali mengatakan, seharusnya KPK juga memeriksa mantan anggota DPRD Mimika lainnya bernama Eltinus Mom. Namun Eltinus tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya.
“Karenanya KPK mengimbau untuk kembali hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya,” ucap dia.
Terkait kasus ini, ujar Ali, KPK juga telah selesai memeriksa tiga eks Anggota DPRD Mimika bertempat di Mapolres Mimika pada Kamis (16/9/2021)
Mereka adalah Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro dan dan Paulus Yanengga.
Para saksi hadir dan tim penyidik juga terus melakukan pendalaman terkait dengan proses pembahasan anggaran di Banggar DPRD Mimika,” ucap Ali.
Menurut dia, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali, Rabu (4/11/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.