Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Tiga Saksi yang Diajukan KLB Deli Serdang Akui AHY Ketum Demokrat

Kompas.com - 17/09/2021, 19:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan bahwa tiga saksi dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengakui Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun hal tersebut disampaikan tiga saksi dalam sidang gugatan kubu KLB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (16/9/2021).

"Tiga saksi yang dihadirkan penggugat yakni KLB Kubu Moeldoko menyatakan telah memilih AHY dalam Kongres V Partai Demokrat periode 2020-2025," kata Mehbob dikutip Antara, Jumat (17/9/2021).

Mehbob menerangkan, tiga saksi itu yakni Muklis Hasibuan mantan ketua DPC Partai Demokrat Labuan Batu, Sumatera Utara, M Isnaini mantan ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Jawa Tengah, dan Ayu Palaretin mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, mereka bertiga saat Kongres V Partai Demokrat juga masih menjadi pemilik suara yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Baca juga: Demokrat Yakin Patahkan Bukti Kubu KLB Deli Serdang di Sidang PTUN Kamis Besok

Lebih lanjut, Mehbob juga menyatakan bahwa dalam fakta persidangan, tiga saksi tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat.

Sementara itu, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat lainnya, Heru Widodo juga menegaskan, tiga saksi itu hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai,” kata Heru.

Lanjutnya, para saksi itu tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai.

Kemudian, kata Heru, para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

Ketiga saksi itu, lanjut Heru, juga tidak menganggap keputusan Menkumham tersebut salah.

"Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu," tuturnya.

Atas fakta-fakta itu, tim kuasa hukum Partai Demokrat yakin majelis hakim PTUN Jakarta akan memutus sesuai keadilan hukum.

Baca juga: Bupati Lebak Bubarkan Acara HUT Demokrat yang Digelar Kubu KLB Deli Serdang

"Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” ucapnya.

Diketahui, kubu KLB Deli Serdang menggugat Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M. HH.UM.01.10-47 ke PTUN Jakarta.

SK Menkumham yang digugat kelompok KLB itu berisi penolakan terhadap perubahan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB.

Gugatan terhadap SK Menkumham itu terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

Sementara, DPP Partai Demokrat, dalam gugatan itu turut terdaftar sebagai Tergugat II Intervensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com