Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampaikan Hasil Penyelidikan ke Publik, KPI Diduga Tak Serius Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Internalnya

Kompas.com - 17/09/2021, 19:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak menggali keterangan kliennya secara runut, sehingga investigasi yang dilakukan tidak memenuhi prinsip investigasi yang benar.

Bahkan, ia menyebut, pemanggilan yang dilakukan KPI layaknya sebuah perbincangan biasa.

"Yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi, bagaimana awal mula peristiwa, mengapa atasan mengabaikan laporan korban," tutur Mehbob dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

"Siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya dan apa rekomendasinya," sambung dia.

Mehbob menduga, KPI tidak serius dalam menangani perkara ini, karena hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan: Pegawai KPI Fasilitasi Upaya Damai, Mustahil Komisioner Tidak Tahu

 

Selain itu, jika investigasi internal dilaksanakan, menurut dia, seharusnya atasan MS pada divisi kliennya bekerja turut diperiksa.

"Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan," ucapnya.

Lebih jauh, Mehbob mengaku tak percaya jika komisioner KPI menyatakan tak mengetahui inisiasi damai yang sempat diupayakan oleh pelaku.

"Karena dilakukan di salah satu ruangan di gedung KPI dan difasilitasi oknum pegawai KPI," imbuh dia.

Diketahui Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi menyatakan pihaknya tidak berusaha untuk mendamaikan korban dengan terduka pelaku.

Mulyo menjelaskan bahwa KPI pernah memanggil terduga korban dan pelaku. Namun hal itu merupakan bagian dari investigasi internal.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan: Investigasi Internal KPI Mirip seperti Ngobrol-ngobrol

Adapun perkara ini bermula dari surat keterangan MS yang menceritakan apa yang dialaminya di media sosial.

Surat itu kemudian viral dan mendapatkan banyak perhatian masyarakat.

MS saat ini sedang menempuh upaya hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu KPI mengaku telah menonaktifkan terduga pelaku dan akan memberi bantuan hukum dan perlindungan untuk MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com