Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dinilai Punya Tanggung Jawab Bantu Pegawai KPK yang Dipecat

Kompas.com - 17/09/2021, 18:50 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai punya tanggung jawab moral untuk membantu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan pasca-tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes ini merupakan bagian dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lulus TWK.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral ya,” ujar Kasatgas Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Azyumardi Azra: Tak Sepatutnya Jokowi Mengelak dari Tanggung Jawab atas Pemecatan 56 Pegawai KPK

Harun menilai, TWK merupakan dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK. Dugaan ini sejalan dengan salah satu temuan dalam penyelidikan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM menemukan dugaan kuat TWK merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai dengan stigma tertentu.

Di sisi lain, Harun menuturkan, setelah sejumlah penyelidik dan penyidik dinonaktifkan, KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah penonaktifan, KPK baru melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Probolinggo, pada Senin (30/8/2021), terkait dugaan suap beli jabatan.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Rabu (15/9/2021).

Menurut Harun, kedua OTT tersebut dilakukan setelah pegawai nonaktif memberikan bantuan dan saran.

“Dan yang terakhir seperti kemarin juga, kawan-kawan masih juga meminta saran dan pertimbangan saya untuk melakukan OTT di Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Utara itu,” ucap Harun.

Baca juga: Saat TWK Berujung Pemberhentian 56 Pegawai KPK…

Terkait pemberhentian 56 pegawai, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendirikan kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi.

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam aksi solidaritas tersebut yakni BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

“Melalui pembukaan kantor pemberantasan korupsi darurat ini kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” kata Harun.

Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kasatgas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di Kantor Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai, Presiden Jokowi perlu segera bersikap terkait pemberhentian 56 pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com