Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Minta Mahasiswa yang Ikut Program Terkait Kampus Merdeka Diberi 20 SKS

Kompas.com - 17/09/2021, 17:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meminta para rektor perguruan tinggi memberikan 20 satuan kredit semester (SKS) kepada mahasiswa yang tergabung program Kampus Merdeka.

Sebab, ia menilai, banyak mahasiswa yang mengikuti program terkait Kampus Merdeka namun tertinggal akibat sulit mendapatkan SKS.

"Kalau mahasiswa-mahasiswa masuk dalam program-program yang sudah di-approve oleh Ditjen Dikti, anak itu wajib diberikan 20 SKS dan tidak boleh berdampak kepada jangka waktu kelulusan ini," kata Nadiem dalam dalam Peluncuran Program Kampus Merdeka Pejuang Muda, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Pantau PTM Terbatas di Yogyakarta, Nadiem: Sekolah Bisa Ditutup jika Ada Klaster Covid-19

Nadiem berharap mahasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka terlambat lulus karena mengalami kekurangan SKS di kampus.

“Tidak boleh berdampak kepada jangka waktu kelulusan ini," ucap dia.

Eks CEO Go-Jek ini mengatakan, program-program terkait Kampus Merdeka telah dikurasi oleh Kemendikbud Ristek serta memiliki berbagai manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

Ia juga menilai program-program tersebut sudah dipastikan memiliki nilai kompetensi, diantaranya entrepreneurship, kemandirian, kreativitas, gotong-royong, spiritualitas dan moralitas.

"Program-program yang sudah diapprove oleh Dikti itu statusnya dia bypass dari pada prodinya itu. Sudah dikurasi program-program seperti programnya Kemensos (Kementerian Sosial) ini," ucap Nadiem.

Baca juga: Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

Diketahui, Kemensos menggandeng Kemendikbud Ristek baru saja meluncurkan Program Kampus Merdeka Pejuang Muda secara virtual, Jumat (17/9/2021).

Program tersebut diharapkan dapat menghasilkan mahasiswa yang dapat memberikan solusi tepat dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Sementara itu, Kampus Merdeka ini merupakan salah satu program dari Konsep Merdeka Belajar yang diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Program Kampus Merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi SKS.

Baca juga: KSP: Presiden Jokowi Ingin Program Merdeka Belajar Tingkatkan Daya Saing Industri

Secara keseluruhan Kampus Merdeka berupaya membuat proses pembelajaran di perguruan tinggi menjadi lebih otonom dan fleksibel.

"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," kata Nadiem dalam acara Peluncuran program Kampus Merdeka di rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com