Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Gelar Rapat Tertutup dengan KY Bahas "Fit and Proper Test" Calon Hakim Agung

Kompas.com - 17/09/2021, 15:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Yudisial dalam rangka fit and proper test (FPT) calon hakim agung, Jumat (17/9/2021).

Rapat tersebut digelar tertutup setelah mendapat permintaan dari mayoritas fraksi.

"Pimpinan memutuskan atas persetujuan anggota, memutuskan bahwa rapat dengar pendapat dengan KY pada siang hari ini kami nyatakan tertutup," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pemimpin rapat.

Dari seluruh fraksi yang hadir, hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta agar rapat berlangsung terbuka.

Santoso, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sempat melempar interupsi dengan menyatakan bahwa persoalan hakim adalah hal krusial dalam ketatanegaraan.

Baca juga: Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Ketua DPR Pastikan Proses Pemilihan Berjalan Terbuka

"Jadi menurut saya pimpinan jangan melihat soal banyak sedikitnnya tapi melihat dari kepentingan bahwa publik juga harus mengetahui terhadap para hakim yang dipilh dalam proses ini," kata Santoso.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio berpendapat, pembahasan rapat adalah proses seleksi calon hakim agung yang berlangsung di KY.

"Nanti kan terbuka pada waktu kita fit and proper, tapi yang kita ingin tahu, dengan banyaknya catatan-catatan dari masyarakat, kita ingin dengar langsung dari KY-nya, jadi itulah kita minta tertutup," kata Ichsan.

Fraksi-fraksi lain pun tetap sepakat agar rapat digelar secara tertutup hingga akhirnya rapat disepakati untuk digelar secara tertutup.

"Mohon maaf Pak Santoso, karena di aturan kita tata tertib, suara terbanyak itu yang kita pakai," ujar Adies.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Nilai Hakim Agung Seharusnya Disebut Negarawan

Diketahui, DPR akan menggelar FPT terhadap 11 calon hakim agung pada Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021) pekan depan.

Sebelas nama itu sebelumnya telah menjalani proses seleksi di KY dan kini dibawa ke DPR untuk mendapat persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.

Berikut sebelas nama calon hakim agung yang akan menjalani FPT di DPR:

Kamar Pidana

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com