JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo lakukan evaluasi menyeluruh untuk Polri agar tidak bertindak reaktif pada masyarakat yang menyampaikan kritik.
Hal itu disampaikan peneliti Kontras Rivanlee Anandar menanggapi teguran yang disampaikan Jokowi pada Listyo Sigit terkait penghapusan mural.
“Dalam menjamin kiritik, Presiden dan Kapolri tidak bisa berhenti pada surat telegram saja. Karena sudah lama kebebasan sipil menyusut, maka perbaikannya harus menyeluruh,” terang Rivan pada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Minta Polri Tak Berlebihan soal Penghapusan Mural, Jokowi: Saya Sudah Biasa Dihina
Teguran Jokowi, lanjut Rivan, mengindikasikan bahwa Listyo Sigit tidak memahami budaya dan kondisi anak buahnya. “Yang minim pemahaman soal hak asasi manusia,” ucap dia.
Rivan berpandangan, sikap reaktif aparat penegak hukum terjadi karena selama ini tidak terbiasa menerima kritik dari masyarakat, tapi terbiasa bekerja untuk kepentingan ‘asal bapak senang’.
Kontras juga berharap Jokowi tidak hanya mempersilakan dikritik, tapi juga menjamin para pengkritiknya agar tidak ditangkap atau dikriminalisasi.
“Ketika Presiden hanya mempersilakan orang kritik, tapi tak menjaminnya maka kita akan terus menemukan pihak-pihak yang reaktif. Bisa polisi, bisa simpatisan,” imbuh dia.
Ia meminta mekanisme evaluatif harus berjalan di tubuh Polri, seperti memberikan sanksi etik atau disiplin pada anggota yang bekerja tidak sesuai instruksi.
“Di situasi peran polisi yang sewenang-wenang, perlu ada pembatasan yang tegas bukan dalam kerangka mempersempit kerja tapi mendorong prinsip kehati-hatian agar tidak reaktif,” imbuh Rivan.
Baca juga: Tegur Kapolri soal Penghapusan Mural, Jokowi: Jangan Terlalu Berlebihan
Adapun Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberi teguran pada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait penghapusan mural berisi kritik ke pemerintah.
“Saya sudah tegur Kapolri soal ini,” ucap Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Jokowi mengaku tak tahu mengenai penangkapan dan penghapusan mural itu. Menurut dia tindakan represif merupakan inisiatif petugas di lapangan.
“Kapolri mengatakan itu bukan kebijakan kita, tetapi kapolres. Dari kapolres juga menyatakan bukan kebijakan mereka, tetapi di polsek,” kata dia.
Baca juga: Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster
Kemudian Jokowi meminta agar Polri tidak berlebihan menghapus mural apalagi tak ada yang salah dari substansi mural tersebut.
“Saya minta agar jangan berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa saja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina,” sebutnya.
“Saya tidak antikritik. Sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.