Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi PeduliLindungi dan Sederet Keluhan Warga Terkait Penggunaannya...

Kompas.com - 17/09/2021, 12:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai keluhan masyarakat muncul seiring diperluasnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi ini menjadi syarat untuk masuk ke fasilitas publik, seperti mal, supermarket, tempat wisata, dan transportasi umum.

Kompas.com merangkum sejumlah keluhan warga terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:

Aplikasi PeduliLindungi sering "error"

Pada awal Juli 2021, para pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan ponsel dengan sistem Android tidak dapat mengakses PeduliLindungi.

Di aplikasi PeduliLindungi muncul notifikasi bahwa ponsel telah di-jailbreak/root, meski hal tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali.

Baca juga: Bioskop di TangCity Mall Mulai Beroperasi, Pengunjung Wajib Punya PeduliLindungi

Berikut pesan notifikasi yang muncul:

"PeduliLindungi mendeteksi bahwa ada kemungkinan ponsel yang Anda gunakan telah di-jailbreak/root. Sehingga ponsel Anda rentan terhadap gangguan keamanan dan tidak bisa digunakan untuk mengakses PeduliLindungi demi alasan keamanan,"

"Kami menyarankan Anda untuk tetap menggunakan PeduliLindungi menggunakan ponsel lain".

Pada bagian bawah notifikasi itu terdapat tombol "Keluar PeduliLindungi" yang bila diklik akan menutup aplikasi.

Kendala tersebut menyulitkan masyarakat yang mengecek atau mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat itu mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk menyelesaikan kendala akses aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Bioskop di TangCity Mall Mulai Beroperasi, Pengunjung Wajib Punya PeduliLindungi

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan SafetyNet dan perbaikan (debugging) yang hasilnya akan segera diperbarui ke dalam aplikasi.

"Dalam masa perbaikan ini, masyarakat dapat mengakses layanan website PeduliLindungi melalui tautan https://pedulilindungi.id," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Sertifikat vaksin tidak muncul

Sertifikat vaksin yang tidak muncul dalam aplikasi PeduliLindungi juga sering dialami masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sertifikat vaksin juga akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Heboh Situs Palsu, Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 Hanya di PeduliLindungi.id

Dedy mengatakan, penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah petugas fasilitas kesehatan melakukan input/entry informasi pelaksanaan vaksinasi dalam sistem PeduliLindungi.

Namun, jika tidak mendapatkan SMS dan sertifikat vaksin belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, peserta dapat menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk nomor 119 ext 9.

Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

E-mail dikirim dengan format nama lengkap, NIK, KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.

Cara masuk (login) ke aplikasi PeduliLindungi.KOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama Cara masuk (login) ke aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, peserta dapat menuliskan biodata lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara terperinci.

Tak menjangkau semua lapisan masyarakat

Tidak semua masyarakat memiliki ponsel untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, padahal mereka sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita akan terus melakukan evaluasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang pada prinsipnya melindungi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tanpa menggunakan smartphone, kata dia, masih harus didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan menoleransi pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk mengakses transportasi.

Dengan catatan, mereka dalam hal ini tidak memiliki smartphone dan dalam gangguan jaringan ini menggunakan cara manual, yaitu mencetak bukti sertifikat vaksinasi.

"Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Kemenkes Akui Aduan Warga Terkait Status di Aplikasi PeduliLindungi Banyak yang Pending

Adita meminta semua pihak untuk memberikan dokumen asli karena tidak ingin toleransi tersebut dimanfaatkan untuk memalsukan dokumen persyaratan.

Status tak kunjung berubah

Keluhan warga juga terjadi terhadap status di aplikasi PeduliLindungi yang tak kunjung berubah meski sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Status vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi berdampak pada warna ketika melakukan scan barcode.

Keluhan ini bahkan sudah dilaporkan melalui call center 119 dan e-mail, tetapi tidak ada perubahan status di aplikasi PeduliLindungi.

Menanggapi hal tersebut, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji mengakui, keluhan masyarakat melalui e-mail saat ini masih banyak yang tertunda dan sedang dalam penanganan tim call center.

"Dan kami terus menambah kapasitas tim call center agar e-mail segera dijawab," kata Setiaji melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Ini Penjelasan Kemenkes

Kendati demikian, Setiaji meminta masyarakat melakukan cek mandiri terlebih dahulu terhadap status vaksinasi melalui situs web https://www.pedulilindungi.id/.

"Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya," ujar dia.

Ia mengatakan, setelah menginput NIK dan nama, tetapi tetap tidak ditemukan informasi terkait vaksinasi, maka dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada saat melakukan vaksinasi.

"Lokasi faskes pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksinnya," ucap dia.

Khawatir kebocoran data pribadi

Keamanan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi menjadi sorotan masyarakat menyusul beredarnya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Ini 10 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena keamanan aplikasi tersebut terjamin.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena PeduliLindungi dijamin keamanannya dan akan terus dikembangkan serta dimutakhirkan," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Johnny mengatakan, dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com