Dedy mengatakan, penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah petugas fasilitas kesehatan melakukan input/entry informasi pelaksanaan vaksinasi dalam sistem PeduliLindungi.
Namun, jika tidak mendapatkan SMS dan sertifikat vaksin belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, peserta dapat menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk nomor 119 ext 9.
Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
E-mail dikirim dengan format nama lengkap, NIK, KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.
Kemudian, peserta dapat menuliskan biodata lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara terperinci.
Tidak semua masyarakat memiliki ponsel untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, padahal mereka sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita akan terus melakukan evaluasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang pada prinsipnya melindungi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tanpa menggunakan smartphone, kata dia, masih harus didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan menoleransi pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk mengakses transportasi.
Dengan catatan, mereka dalam hal ini tidak memiliki smartphone dan dalam gangguan jaringan ini menggunakan cara manual, yaitu mencetak bukti sertifikat vaksinasi.
"Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kemenkes Akui Aduan Warga Terkait Status di Aplikasi PeduliLindungi Banyak yang Pending
Adita meminta semua pihak untuk memberikan dokumen asli karena tidak ingin toleransi tersebut dimanfaatkan untuk memalsukan dokumen persyaratan.
Keluhan warga juga terjadi terhadap status di aplikasi PeduliLindungi yang tak kunjung berubah meski sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Status vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi berdampak pada warna ketika melakukan scan barcode.