Apalagi, bayang bayang feodalisme senantiasa mengiringi. Mengingat sejarah kita sarat dengan tradisi kerajaan yang menjadi sumber inspirasi politik dinasti.
Dari sisi peluang hukum, masih ada cara legal membatasi politik dinasti dengan mengamandemen undang-undang kepartaian.
Sebab, fakta menunjukkan, terdapat konflik di tubuh kepartaian karena gejala politik dinasti.
Maka, jika di undang-undang kepartaian terdapat larangan atau setidaknya pembatasan kewenangan politik dinasti, ini akan berkontribusi besar mengamputasi efek buruk politik dinasti.
Bagi penulis, hal ini memerlukan komitmen masyarakat sipil dan kelompok oposisi, di luar kekuasaan resmi yang sudah menikmati kelezatan politik dinasti, untuk dengan sadar dan tercerahkan melakukan tekanan konstitusional dengan memanfaatkan hak hak demokratis warga menggugat akses politik dinasti.
Bagi penulis, masih terbuka kemungkinan menguji lagi ke MK, undang-undang yang melembagakan politik dinasti, seperti misalnya di undang-undang kepartaian.
Tentu dengan membawa fakta dan argumentasi baru bagaimana praktik korupsi yang selama ini terjadi salah satunya direproduksi dari praktik politik dinasti.
Tentu saja, MK, harus berjiwa besar, tidak terkurung putusan masa lalu, namun menarik fakta dan argumentasi legal kontekstual progresif untuk memastikan politik dinasti tidak lagi tumbuh subur.
Sebab salah satu ancaman politik dinasti adalah bisa berkembang liar dan berpeluang dalam iklim politik tidak sehat untuk menyingkirkan para kontestan politisi yang memiliki kapasitas dan integritas.
Pada akhirnya, meski tidak mudah, Indonesia tanpa politik dinasti akan jauh lebih baik untuk bisa meniti hari panjang demokrasi yang di masa depan tidak mudah.
Kebijakan publik yang sehat dan jauh dari konflik kepentingan menjadi benefit jika politik dinasti bisa diatasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.