Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Tersangka, Fraksi Golkar Akan Bicarakan Nasibnya di DPR

Kompas.com - 16/09/2021, 20:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar mengaku akan membicarakan nasib Alex Noerdin di DPR, setelah melihat perkembangan lebih mendalam terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan itu.

Adapun Alex yang merupakan anggota DPR itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

"Jadi kami akan memantau, melihat dulu, karena ini kan tiba-tiba cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah lebih lanjut," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir dikutip Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).

Adies tak menjelaskan lebih detail terkait nasib Alex di DPR maupun di Partai Golkar atas kasus tersebut.

Hal itu, kata dia, karena Partai Golkar memilih untuk menunggu perkembangan lebih jauh terhadap pengusutan perkara itu.

"Kalau dalam Undang-Undang kan jelas, sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri," tutur Adies.

Baca juga: Alex Noerdin Tersangka Korupsi, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, Partai Golkar juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum apabila diminta oleh pihak Alex.

Bantuan hukum itu, lanjutnya, akan diberikan kepada Alex bahkan hingga pengadilan.

"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasehat hukum, kami kan ada Bakumham. Kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan," ujar Adies.

Diberitakan sebelumnya, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Ia juga langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.

"Ditahan selama 20 hari, mulai hari ini sampai 5 Oktober 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel, Begini Respons Gubernur Herman Deru

Selain Alex, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Leonard menjelaskan, Alex Noerdin yang menjabat sebagai Gubernur Sumsel selama dua periode, yaitu sejak 2008 hingga 2018, melakukan permintaan alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumatera Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alex Noerdin Tersangka dan Ditahan, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com