JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Adies Kadir mengatakan, Golkar prihatin atas ditetapkannya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun Alex tersangkut dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.' Alex kini ditahan Kejaksaan Agung.
"Kami Fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejaksaan Agung. Jadi, kami akan memantau perkembangannya," kata Adies dikutip Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumatera Selatan
Adapun Alex Noerdin diketahui juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Adies mengatakan, Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum apabila diminta oleh pihak Alex.
"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami kan ada Bakumham (Badan Hukum dan HAM). Kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Ia juga langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.
"Ditahan selama 20 hari, mulai hari ini sampai 5 Oktober 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (16/9/2021).
Selain Alex, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka.
Muddai Madang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel, Alex Noerdin Langsung Ditahan
Leonard menjelaskan, Alex Noerdin yang menjabat sebagai Gubernur Sumsel selama dua periode, yaitu sejak 2008 hingga 2018, melakukan permintaan alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumatera Selatan.
Alex menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PT PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.