Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Panglima Baru Diharapkan Dapat Selesaikan 4 Tugas Ini

Kompas.com - 16/09/2021, 19:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin membeberkan empat tugas yang harus dirampungkan oleh calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pertama, calon panglima itu harus mampu melanjutkan tugas membangun minimum essential force TNI.

"Tentu minimum essential force itu bisa saja berubah situasinya. Dalam arti, perlu ada penguatan-penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan, baik geopolitik maupun geostrategi," kata TB Hasanuddin dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru" di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/9/2021).

Kemudian, meningkatkan profesionalisme prajurit. Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan frekuensi latihan dan pendidikan prajurit dalam rangka menghadapi setiap ancaman ke depan.

"Dari profesionalisme yang kita sekarang sudah miliki, harus naikkan lagi. Karena kita tidak bisa lagi, para prajurit TNI itu memiliki kemampuan yang asal-asalan. Sudah dilengkapi senjata yang bagus, ya tingkatkan profesionalismenya," tutur dia.

Baca juga: Kontras Minta Panglima TNI Selanjutnya Beri Perhatian Khusus pada Reformasi Peradilan Militer

Ia pun membeberkan beberapa contoh pelatihan yang dapat dilakukan secara bertahap. Mulai dari latihan perorangan, tingkat regu, tingkat pleton, hingga tingkat gabungan antara angkatan udara, laut maupun darat.

Selanjutnya, mantan perwira TNI itu meminta agar panglima baru mampu meningkatkan kedisiplinan prajurit.

Pasalnya, ia menyoroti masih adanya oknum prajurit yang terlibat perkelahian dengan instansi lainnya yaitu kepolisian.

"Banyak kasus lah di mana-mana. Terakhir itu kalau tidak salah penyerangan kepolisian di Polsek Ciracas. Kemudian melibatkan banyak prajurit dan lain sebagainya," imbuh dia.

Menurut Hasanuddin, hal-hal tersebut harus dapat dihindari oleh TNI di bawah kepemimpinan panglima baru nantinya. Oleh karena itu, kedisiplinan prajurit harus mendapatkan perhatian besar.

Baca juga: TB Hasanuddin: Perlu Ada The Rising Star Calon Panglima TNI agar Mampu Lewati Tahun Politik

Selain itu, panglima yang baru juga harus mampu meningkatkan kedisiplinan para prajurit agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkotika.

"Banyak juga kasus-kasus bahkan sampai kejahatan lain seperti perkosaan, pedofil. Ini tidak boleh terjadi di prajurit," tekan dia.

Terakhir, yang juga perlu mendapatkan perhatian yaitu terkait  kesejahteraan para prajurit.

Ia menyoroti utamanya soal asupan makanan para prajurit agar dapat ditambah demi menciptakan kesejahteraan prajurit.

"Bagaimana pun, the man behind the gun. Prajurit lah yang diutamakan di belakang senjata. Senjata apapun seperti modern, dengan hi-tech dengan teknologi tinggi, tapi juga prajuritnya harus mendapatkan perhatian, terutama meningkatkan kesejahteraan," sarannya.

Diketahui, sosok yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak kunjung terkuak.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi-Promosi 150 Perwira Tinggi, Mayjen Budiman Jadi Kapuskes

Pasalnya, Presiden Joko Widodo hingga kini belum menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR. Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com