Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 16/09/2021, 17:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat mengeluhkan status warna di aplikasi PeduliLindungi yang tak kunjung berubah, meski sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Ada yang sudah melaporkan keluhan tersebut melalui call center 119, tetapi tidak ada perubahan status warna di aplikasi PeduliLindungi.

Menanggapi hal tersebut, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji meminta masyarakat melakukan cek mandiri terlebih dahulu terhadap status vaksinasi melalui website https://www.pedulilindungi.id/.

"Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya," kata Setiaji melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Ia mengatakan, setelah meng-input NIK dan nama, namun tidak ditemukan informasi terkait vaksinasi dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksin.

Terkait pengaduan yang disampaikan via email, Setiaji mengakui, saat ini masih banyak yang pending dan dalam penanganan tim call center.

"Kami terus menambah kapasitas tim call center agar email segera dijawab," ujarnya.

Lebih lanjut, Setiaji meminta masyarakat mengecek email masuk yang kemungkinan masuk di spam.

Baca juga: Ketua Satgas: Sementara yang Bisa Akses PeduliLindungi yang Punya Gadget, tapi...

Untuk diketahui, terdapat 4 warna yang akan muncul ketika warga melakukan scan QR Code di PeduliLindungi, yaitu hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau.

Untuk kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona.

Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik.

Baca juga: Status di Aplikasi PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah, Kemenkes: Coba Kirim E-mail Saja Terus

Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com