Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Temui Ombudsman dan Komnas HAM Sebelum Bersikap Soal TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 16/09/2021, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera melakukan pertemuan dengan Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebelum mengambil sikap terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebab jika tidak, ICW khawatir ada kelompok lain yang menyelinap dan memberikan informasi keliru kepada Presiden terkait isu KPK,” terang peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Menurut dia, Ombdusman dan Komnas HAM adalah dua lembaga yang telah menemukan dan mengurai secara rinci berbagai permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan TWK.

“Di antaranya maladministrasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata dia.

Kurnia berharap Jokowi tidak mengikuti sikap para pimpinan KPK yang memutuskan untuk memberhentikan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca juga: Pemberhentian 56 Pegawai KPK Berdasarkan Koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN

Dalam pandangan Kurnia, para pimpinan KPK telah keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini.

“Dua putusan itu hanya berbicara soal TWK secara formil, belum menyentuh aspek materiil. Mestinya agar penilaiannya objektif, implementasi kebijakan TWK juga harus merujuk pada temuan Ombudsman dan Komnas HAM,” ungkapnya.

Kurnia menegaskan ada sejumlah konsekuensi serius jika Jokowi hanya menganggap polemik TWK ini persoalan administrasi kepegawaian semata, dan mengembalikan kewenangan pada KPK.

“Pertama, Presiden tidak konsten dengan pernyataannya sendiri. Sebab pada pertengahan Mei lalu, Presiden secara khusus mengatakan bahwa TWK tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan pegawai,” jelas Kurnia.

Kedua, lanjut dia, Jokowi tidak memahami permasalahan utama di balik TWK.

Baca juga: KPK Tangkap Beberapa Orang Saat OTT di Kalsel, Sudah Dibawa ke Jakarta

“Penting untuk dicermati oleh Presiden, puluhan pegawai KPK diberhentikan secara paksa dengan dalih tidak lolos TWK,” imbuh dia.

“Padahal di balik TWK ada siasat yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas di KPK,” sambung Kurnia.

Konsekuensi berikutnya, papar Kurnia, Jokowi sama sekali tidak berkontribusi pada penguatan KPK. Sebab pada tahun 2019, Jokowi telah menyetujui revisi Undang-Undang KPK.

“Padahal Presiden punya kewenangan untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Sama seperti saat ini, berdasarkan regulasi, Presiden bisa menyelamatkan KPK dengan mengambil alih kewenangan birokrasi di lembaga antirasuah itu,” imbuh dia.

Terakhir, Jokowi akan dinilai abai pada isu pemberantasan korupsi. Sebab penegakan hukum yang dilakukan KPK menjadi indikator utama masyarakat menilai komitmen negara untuk memberantas korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com